Tahun 2015 Tomohon Bebas Narkoba

Tak Berkategori

Tomohon- Kota Tomohon lewat Badan Narkotika Kota (BNK) Selasa (23/4/2013) mencanangkan Tomohon Bebas Narkoba.

Pencanangan ini ditandai dengan penyematan PIN Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 secara simbolis oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara Kombes Pol Drs John Latumeten SH kepada Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP dan selanjutnya Penyematan PIN oleh Sekretaris Kota Tomohon kepada pejabat Eselon II Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Pencanangan itu sendiri dilaksanakan dalam kegiatan Advokasi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi P4GN Tahun 2011-2015 di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Dibuka oleh Sekretaris Kota Tomohon mewakili walikota.

Kegiatan ini disenggarakan oleh Badan Narkotika Kota Tomohon dengan pelaksana hariannya AKBP Dra Ester Salombe MBA bertempat di lantai III Kantor Walikota Tomohon.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon hidup bebas dari penyalahgunaan Narkoba,’’ ungkap Salombe.

Materi diambil dari Inpres No 12 tahun 2011 dibawakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut dan materi yang kedua tentang Bahaya Penyalagunaan Narkoba oleh Penyuluh BNN dan Konselor Pdt Jamila Husen STh.

 

Tinggalkan Balasan