Minahasa – Pengemudi mobil jenis Daihatsu Xenia berwana hitam bernomor Polisi DB 4481 AR, pelaku tabrakan beruntun di jalan Boulevard Tondano, yang menyebabkan lelaki Ronny Supit (55), warga Kelurahan Matani III Kecamatan Tomohon Tengah, meninggal dunia, Senin (20/04/2015), yang sempat kabur pasca kejadian, akhirnya mendatangi Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Mapolres Minahasa, Selasa (21/04/2015) pagi tadi sekitar pukul 10.00 wita.
Lelaki yang teridentifikasi berinisial RL alias Ambi (33), warga Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado ini datang bersama istrinya Merlin untuk memberikan keterangan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut dan mengapa dirinya memilih kabur kala itu.
“Saya bukan melarikan diri dan tidak mau bertanggung jawab. Waktu itu, usai kecelakaan, saya bersama istri langsung menuju terminal Tondano dan kembali ke Manado. Saya sempat menolong kedua korban dinaikkan ke mobil mikrolet untuk dilarikan ke rumah sakit,” ujar Ambi, kepada sejumlah wartawan, sembari menambahkan bila dirinya usai kecelakaan juga langsung menyampaikan kepada keluarganya yang saat itu sama-sama berada dalam kendaraan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Minahasa.
“Usai kecelakaan karena kebingungan kami langsung ke Manado. Florensis keluarga saya yang juga akan ke Desa Ranowangko langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Minahasa,” ungkap Ambi.
“Kami sekeluarga bermaksud hadiri HUT anak saya di Desa Ranowangko, Kombi. Saat melintas di jalan Boulevard, tiba-tiba ada kendaraan Ayla warna putih, berputar arah dan saya berusaha menginjak rem mendadak, namun karena hujan lebat kendaraan tergelincir dan tetap meluncur menabrak mobil didepan tersebut. Usai tabrakan, saya hanya memperhatikan mobil sedan. Karena melihat ada korban pengemudi sepeda motor disamping mobil sedan, saya berupaya menolong menaikkan ke mikrolet,” jelas Ambi lagi.
Sementara, Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Risno Luas SSos, saat ditemui Cybersulutnews.co.id, mengaku belum menerima laporan dari bawahannya.
“Laporan belum ada di meja saya. Kita akan pelajari sebab kejadian laka lantas tersebut dan siapapun yang bersalah diantara kedua kendaraan yang bertabrakan ini kita akan tahan untuk proses hukum,” ujar Luas.(fernando lumanauw)




















