by

Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wilayah Mapanget Berhasil Diamankan Polisi

Manado – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mapanget, yang terjadi Selasa, 19 April lalu, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, terduga pelaku pria berinisial AM (28), diamankan pada Rabu, 20 April, saat berada di rumahnya.

“Dari hasil interogasi, terungkap jika aksi pencabulan oleh terduga pelaku terhadap korban yang baru berusia 14 tahun ini, sudah dilakukan berulang kali,” kata Abast.

“Terduga pelaku dan korban saling bertetangga. Korban diiming-imingi akan diberikan sebuah ponsel dan setiap selesai melakukan pencabulan, terduga pelaku memberikan uang sebesar Rp.10 ribu kepada korban,” ujarnya lagi.

Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Mapanget Manado dan diarahkan langsung ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Manado.

“Terduga pelaku yang bekerja swasta ini sudah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed