Manado – Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut, melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu (18/02) hari ini akan mempertemukan RYS alias Reonaldo (22), oknum guru di Sekolah Dian Harapan (SDH) Manado yang diduga melakukan tindakat tak senonoh kepada anak perempuan berusia 4 tahun.
“Ia (Reonaldo,red) masih akan dimintai keterangan, karena saat memberikan keterangan, tersangka masih tidak mengakui perbuatannya. Untuk itu, Rabu besok, kita akan pertemukan tersangka dan korban untuk dikonfrontir. Pemeriksaannya direncanakan besok pagi pukul 10.00 Wita,” beber Kasubdit Jatanras Polda Sulut, AKBP DR Grubert Ughude SH MH, melalui Kanit PPA, Kompol Elisabeth PG kepada sejumlah wartawan, Selasa (17/2) sore, di Mapolda.
Dikatakan Kompol Elisabeth, hal itu dilakukan karena tersangka masih mengelak serta mengatakan semua yang dituduhkan korban tidak benar. Tersangka malah mengatakan yang melakukan perbuatan tersebut adalah orang yang mirip dengannya.
“Untuk membuktikan pernyataan yang dilontarkan tersangka maka kami akan menghadirkan enam orang saksi yang mirip tersangka. Dan besok kita akan pertemukan korban, tersangka serta ke enam orang yang dikatakan mirip tersangka. Disitu kita akan lihat siapa yang akan ditunjuk korban,” ungkap Elisabeth, sembari berkeyakinan bahwa Reonaldo yang nantinya akan ditunjuk korban.
Itu dikatakan Elisabeth karena ketika tersangka ditangkap dan digelandang ke ruang Unit PPA Jatanras Polda Sulut pada Jumat (13/2) pekan lalu, korban yang melihat tersangka langsung menjadi ketakutan.
Seperti diketahui, terbongkarnya perbuatan asusila di sekolah ternama itu ketika korban mengeluh kesakitan pada kelaminnya ketika bermain di rumahnya yang terletak di Kelurahan Malalayang.
Mendapat pengeluhan dari korban orang tuanya curiga dan langsung menginterogasi korban. Mendapat tekanan dari orang tua korban pun akhirnya mengaku kalau kemaluannya pernah diobok-obok oknum guru yang sering dipanggil Mister, dengan ciri-ciri berkumis dan sering mengenakan kaca mata.
Kepada orang tuanya korban mengaku perbuatan cabul itu dilakukan tersangka di dalam toilet play ground sekolah yang terletak di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Malalayang.
Pengakuan dari korban langsung menyulut emosi keluarganya, hingga untuk membuktikan ucapan korban, keluarganya kemudian menuju ke sekolah. Setibanya di sekolah, korban yang diajak keluarganya langsung ketakutan ketika melihat wajah tersangka yang saat itu berdiri di lapangan bersama guru serta para siswa lainnya.
“Ketika melihat tersangka yang berdiri di lapangan, korbang langsung menangis ketakutan. Perbuatan tersangka sudah lebih dari satu kali karena korban sudah trauma melihat tersangka,” kata salah satu keluarga korban kepada wartawan.
Tak terima dengan perbuatan tersebut, keluarga korban kemudian mendatangi Mapolda Sulut dan melaporkan kejadian tersebut. Perbuatan cabul itu sendiri terbukti ketika orangtua korban melakukan visum di rumah sakit. Dari hasil visum terdapat luka dibagian kelamin korban. (jenglen manolong)





















