Minsel, –Ratusan sopir trayek Amurang-Tumpaan geram dengan sikap Dinas Perhubungan informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Minsel, terkesan cuek terhadap ijin trayek Amurang-Tumpaan tanpa izin alias illegal. Buntut ketidak-puasan para sopir ini menduduki Kantor Dishubinfokom Minsel, Rabu (12/2/2014) sekitar pukul 08.00 Wita.
“Kami minta Kepala Dinas Perhungan Komunikasi dan Informatika Minsel Izak RP Rey harus hadir disini. Dan mendengar keluhan kami para sopir,” tandas Korlap Ruddy Wurangian.
Sayangnya, keinginan para sopir tersebut tak digubris oleh Kadishubkominfo Minsel Izak Rey, namun hanya perutusan kabid angkutan darat Rull Sumampow.
“Kami minta ada tindakan resmi soal kendaraan tanpa izin. Dan memang ada banyak kendaraan jurusan Amurang-Tumpaan tanpa izin,” jelasnya.
Katanya, ini sudah sangat keterlaluan. Kendaraan kami tak ada penghasilan lagi. Banyak lagi kendaraan beroperasi sopirnya tak memiliki SIM.
“Olehnya, Dishub Minsel harus tegas. Dan kami akan kembali lakukan demo untuk menuntut hak kami,” tambahnya dengan nada keras.
Billy J Regar, SSos pemerhati masalah transportasi menyayangkan masalah yang terjadi di Minsel. “Masakan banyak kendaraan yang beroperasi tanpa izin. Herannya, pihak Dishub tutup mata. Harusnya ini tidak terjadi sebab nyata merugikan pengusaha angkutan dan pemkab. Karena, ada PAD didalamnya.Dishub diminta tegas,” tukas Regar yang juga Ketua LSM Gerbang Maju Sulut.
Laporan: Jufan Dissa




















