Amurang – Usai kebakaran Pasar 54 Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Ranoyapo Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, polisi akan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui sumber api.
Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Senin (03/10/2022) hari ini, Satreskrim Polres Minsel mendampingi Tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan turun di lokasi kebakaran pasar 54 Amurang untuk mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.
Tim Labfor ini dipimpin langsung oleh Kompol Wiji Purnomo.
Kurang lebih dua jam tim berada di lokasi mengidentifikasi dan memeriksa puing-puing sisa kebakaran dan mengambil sample.
Sampai saat ini Tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulawesi Selatan masih terus melakukan investigasi dan penelurusan sumber kebakaran yang terjadi di pasar 54 amurang.
Ada beberapa titik yang menjadi pemeriksaaan Tim Labfor Polda Sulsel yang dilakukan di pasar 54 Amurang yang dilakukan dari pukul 14.30hingga 16.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MK yang didampiing Kompol Wiji purnomo SH, Mh Kepada media mengatakan bahwa kepolisian dalam hal ini Satreskrim Minsel sementara melaksanakan penyidikan.
“Kita bersama-sama juga tengah memeriksa saksi-saksi bekerja sama dengan laboratorium forensik untuk mengetahui dari mana asal sumber api,” ujarnya.
Diketahui, bencana kebakaran Pasar 54 Amurang ini terjadi pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 23.50 Wita. Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah lapak, kios, ruko, bangunan sekolah, minimarket dan rumah hangus terbakar.




















