Minahasa – Usai menilai di Kelurahan Paleloan Kecamatan Tondano Selatan, Tim Penilai Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), melanjutkan penilaian di Desa Tempang Tiga Kecamatan Langowan Utara, Kamis (08/06) sore.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas PMD Sulut Drs Royke H Mewoh DEA bahwa, tim tidak melihat kesalahan-kesalahan yang terjadi di dalam pelaksanaan pemeintahan, pembangunan dan kemasyarakat tahun 2015 dan tahun 2016, melainkan melihat kekurangan-kekurangam untuk dilengkapi bersama-sama.
Kumtua Desa Tempang Tiga Meiland S Payouw dalam laporannya tentang gambaran umum Desa Tempang Tiga mengatakan, sejumlah inovasi soal pelayanan administrasi Desa Tempang Tiga telah dilakukan secara tepat dan gratis.
“Desa Tempang Tiga memiliki Website Desa, sehingga kita semua dapat melihat pembangunan yang ada di Desa Tempang Tiga. Kemandirian Desa ini dapat dilihat dari tingginya partisipasi masyarakat dan sinergritas kelembagaan Desa dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi Desa Tempang Tiga,” kata Payouw.
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dalam sambutannya yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa DR Denny Mangala MSi mengaku bersyukur karena Tim Penilai dapat melihat secara langsung Desa Tempang Tiga, dimana Desa ini mewakili Minahasa mengikuti lomba Desa Tingkat Provinsi.
“Melalui berbagai evaluasi di tingkat Kabupaten, Desa Tempang Tiga akhirnya menjadi Desa terbaik se Minahasa. Desa ini adalah Desa yang sangat luar biasa, Desa yang kecil namun sangat kreatif. Banyak inovasi-inovasi dari Desa Tempang Tiga yang menunjukkan Desa ini memiliki semangat persaudaraan dan kekeluargaan yang sangat tinggi,” kata Mangala sembari berharap hasil evaluasi yang terbaik untuk Desa Tempang Tiga dan berterima kasih kepada Ketua dan Anggota Tim Penilai dari Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi langsung dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Utara Drs Royke Mewoh DEA Kepada Hukum Tua, Badan Permusyawaratan Desa dan LPM.
Kegiatan ini sendiri juga dihadiri oleh TP PKK Provinsi Sulut yang diwakili Ir Mareyke Moningka MSi, Kepala Dinas PMD Minahasa Djefry Sumendap Sajow SH, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pengurus dan Anggota TP PKK Minahasa, Camat Langowan Utara Drs Teddy Sumual MAP yang mengakhiri acara dengan ucapan terima kasih, TP PKK Kecamatan Langowan Utara, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan masyarakat Desa Tempang Tiga.(fernando lumanauw)




















