Tingkatkan Kapasitas dan Kapabiltas, 227 Kumtua di Minahasa Bakal Bimtek di Jakarta

Minahasa – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Pemerintah Desa (APD) di Kabupaten Minahasa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa, menggelar bimbingan teknis bagi 227 Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa, bertempat di Hotel Best Western Jakarta, mulai Jumat (11/11) hingga Sabtu (12/11) akhir pekan mendatang.

Kepala BPMPD Minahasa Djefry Sumendap Sajow SH kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (08/11) menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas APD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Selain itu juga untuk menambah wawasan pengetahuan para Perangkat Desa guna optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas Pemerintaha Desa. Ini juga sebagai bentuk orientasi bagi Kumtua baru yang baru-baru ini dilantik, dimana mereka perlu banyak bimbingan soal aturan dan pemerintahan Desa,” ujar Sajow, didampingi Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Mianahasa Novia Tairas.

Dirinya menambahkan, materi Bimtek ini akan meliputi kebijakan umum implementasi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, termasuk kewenangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 4 tahun 2016 dan Struktur Organisasi Pemerintah Desa menurut Permendagri nomor 84 tahun 2015.

“Selain itu ada juga materi soal pengelolaan aset dan kekayaan Desa berdasarkan Permendagri nomor 1 tahun 2016, dan ada juga materi soal administrasi Pemerintahan Desa berdasarkan Permendagri nomor 47 tahun 2016, serta materi pengelolaan BUMDes berdasarkan peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi nomor 4 tahun 2015,” tambah Sajow, sembari menambahkan bila para Kumtua yang ikut Bimtek ini akan dibagi menjadi dua kelas.

“Untuk biaya kegiatan ini sendiri bersumber dari dana ADD Kabupaten Minahasa tahun 2016,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan