Tingkatkan Kompetensi ASN dan Dharma Wanita, BKAD Sulut Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan

Manado – Dalam upaya memperkuat kapasitas dan integritas sumber daya aparatur sipil negara, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi implementasi peraturan perundang-undangan.

Foto bersama usai materi

Kegiatan ini berlangsung di Ruang C. J Rantung, Kantor Gubernur, Rabu (12/11/2025) dengan melibatkan 112 ASN dan 37 anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) BKAD.

Sosialisasi ini mengambil pijakan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wakil Ketua dan Sekretaris TP PKK bersama Ketua DWP Sulut dan Ketua DWP BKAD Sulut

Kegiatan juga berlandaskan pada dokumen pelaksanaan anggaran BKAD Tahun Anggaran 2025.

Acara ini menghadirkan Wakil Ketua TIM Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ny. Merry Mailangkay Kalalo SH., MH dan Sekretaris I TIM Penggerak PKK, Ny. Sherly Mewengkang Najoan.

Peserta antusias mengikuti materi

Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi, Ny. Resky Amalia Gallang, serta Ketua DWP BKAD, Ny. Silvia Anita Dondokambey-Tambelu, ST, turut mendampingi dan memberikan dukungan penuh.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai BKAD dalam pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat ketahanan ekonomi dalam keluarga.

Kepada BKAD Clay Dondokambey menjadi moderator

Selain itu, kegiatan menekankan penguatan karakter, etika, dan integritas di lingkungan kerja hingga interaksi masyarakat luas.

Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Utara, Clay J. H. Dondokambey, S.STP., MAP, menyatakan apresiasinya atas antusiasme ASN dan DWP dalam mengikuti sosialisasi ini.

“Peningkatan kompetensi SDM adalah pondasi utama agar pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

Pendanaan acara berasal dari Anggaran Pelaksanaan Kegiatan yang telah teralokasi di DPA BKAD Tahun 2025.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberi kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja dan pelayanan BKAD kepada masyarakat Sulawesi Utara.

Kegiatan ditutup dengan harapan semua pihak dapat terus berkolaborasi dan mengimplementasikan nilai-nilai yang telah disampaikan demi terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan