Tintingon : Tudingan Salahgunakan Bansos Tahun 2024 Tidak Benar dan Upaya Pembunuhan Karakter

Manado – Semakin tinggi pohon semakin kencang anginnya.

Peribahasa yang mengandung makna bahwa semakin tinggi jabatan atau posisi seseorang, semakin besar pula tantangan dan tekanan yang dihadapi, berlaku pada Plt. Kepala Dinas Pangan Daerah Sulawesi Utara, Frangky Tintingon.

Melihat keberadaannya saat ini yang telah menjadi salah satu pejabat yang dipercaya Gubernur Yulius Selvanus, maka tudingan miring mulai diarahkan kepadanya. Pribadinya diserang dengan tujuan pembunuhan karakter.

Tintingon dituduh menyalahgunakan bantuan sosial di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Atas tuduhan tendensius dan tak berdasar tersebut, Pejabat low profile ini membantah.

Kepada wartawan Rabu (25/6/2025), Tintingon menjelaskan, kegiatan yang disampaikan melalui salah satu media online, bukan kegiatan bansos melainkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang menjual bahan pokok strategis dibawah harga Pasar.

Program ini bertujuan untuk pengendalian Inflasi di daerah, melalui dana Dana Insentif Fiskal (DIF) pada APBD tahun 2024.

Menurut Tintingon, pada Tahun 2024, Dinas Ketahanan Pangan di bawah kepemimpinan Kepala Dinas, dr Jemmy Lampus, M.Kes.
Dalam rangka stabilisasi harga maka dilaksanakan kegiatan GPM yang lokasinya berdasarkan surat permohonan dari masyarakat atau organisasi keagamaan.

“Kegiatan GPM dilaksanakan setelah Pilkada 27 November 2024. Yakni dimulai 5 Desember 2024 sampai dengan 23 Desember 2024 sebanyak 28 kali,” urai Tintingon seraya mengakui saat itu dia menjabat Kabid Distribusi Cadangan Pangan.

Pada dasarnya kata Tintingon, sebelum pelaksanaan kegiatan GPM telah dilaksanakan rapat pendampingan kegiatan oleh Kejaksaan, Satgas Pangan Polda Sulut, Inspektorat Daerah Provinsi Sulut pada 26 November 2024.

Rekomendasi rapat bersama Tim Pendampingan yaitu pelaksanaan GPM setelah Pilkada 2024.


“Dalam pelaksanaan kegiatan GPM di 28 lokasi ada pendampingan dari Tim Satgas Pangan Polda Sulut,” jelas Tintingon.

Bahan komoditas yang dijual diantaranya Beras Bunaken Indah Rp 98.000 dengan subsidi Rp 4.500 per Kg, Minyak Goreng 10.000 Kg dengan subsidi Rp. 6.000 per Kg, Gula Pasir 8.800 Kg dengan subsidi Rp.6.000 per Kg dan Cabe Rawit 50.000 per Kg dengan subsidi Rp 23.000 per Kg.
Selain komoditas subsidi tersebut ada juga komoditas strategis yang lain seperti telur, bawang putih, bawang merah dan tomat. (jem/yan)

Tinggalkan Balasan