Bitung- Tiga pimpinan DPRD Kota Bitung, periode 2014-2019, Selasa (30/9), resmi dilantik diambil sumpah janji oleh ketua Pengadilan Negeri Bitung, Achmad Rivay, SH MH, di ruang sidang kantor DPRD Bitung.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa dihadiri oleh Walikota Bitung, Hanny Sondakh, Wakil Walikota Bitung, Max Lomban, FKPD, seluruh kepala SKPD dan undangan lainnya.
Pelantikan ini didasarkan pada SK Gubernur Sulawesi Utara No. 229 Tahun 2014 tanggal 26 September 2014 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Bitung masa jabatan 2014-2019, yang terdiri atas, Laurensius Supit (PKPI), Hengky Honandar, SE (Demokrat), dan Ir Maurits Mantiri (PDIP).
Surat Keputusan Gubernur tersebut diserahkan oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi Wakil Walikota Bitung M.J Lomban. Sondakh dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Selain itu diharapkan melalui pelantikan ini akan semakin memboboti peran dan fungsi DPRD, yang secara langsung dapat menunjang fungsi kelembagaan DPRD selaku mitra pemerintah daerah.
“DPRD tidak saja mitra kerja pemerintah daerah, namun juga bertanggungjawab besar atas proses pengelolaan pemerintahan. Untuk itu diharapkan perlu adanya kedudukan dan fungsi yang seimbang antara pemerintah dan DPRD secara implisit agar penyelenggaraan kepemerintahaan berjalan demokratis tranparan dan Akuntable,” kata Sondakh. (hezky)




















