Minahasa – Para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa, mendapat pengarahan dari pimpinan, dalam acara pertemuan THL dengan para Asisten Setdakab Minahasa, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Selasa (27/02).
Pengarahan terhadap THL ini diberikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr Denny Mangala SH MSi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Hetty Rumagit SH, didampingi Staf Ahli Bupati Ir Teddy Kamagi dan Kepala Sub Kepegawaian Meiny Wangke SE.
Asisten I dalam pengarahannya mengatakan, sebentar lagi akan ada pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja. Namun dikatakannya, ada mekanisme dan aturan yang berlaku yang harus diperhatikan dan dilalui. Beliau mengingatkan bahwa, harus ada kontribusi yang baik bagi organisasi, termasuk dalam aturan kedisiplinan, dan sekarang sedang di persiapkan aturan mengenai kedisplinan.
“Aturan ini berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian. Saya mengingatkan THL mengenai kesopanan, terutama pada cara berpakaian. Sebagai THL, kita harus memakai pakaian yang sopan, dan aturan yang baru yaitu baik PNS maupun THL tidak boleh mewarnai rambut. Kita harus menjaga sikap, dan penampilan serta tutur kata karena kita harus menjadi contoh dan teladan di tengah-tengah masyarakat,” tukas Mangala.
Selanjutnya, Mangala meminta THL untuk beretika dan harus saling menghargai satu dengan yang lain. Dirinya menghimbau THL agar menggunakan media sosial dengan baik dan benar, dengan tidak membuat status di media sosial mengenai hal-hal atau persoalan yang terjadi di tempat kerja.
“Bila ada persoalan dipekerjaan, bicarakan itu dengan baik. Kita harus membangun komunikasi yang baik dengan rekan kerja dan pimpinan. Selanjutnya, kita sebagai THL di biayai oleh negara, jangan sampai terlibat dalam Pilkada. Kita harus menunjukan sikap netral,” pungkasnya.
Selanjutnya arahan dari Asisten III Hetty Rumagit. Dimana dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa THL akan membuat Pacta Integritas atau Perjanjian Kerja. Dirinya menekankan bahwa, THL hatus tau soal kedisiplinan dalam kerja dan mengenai jam kerja di kantor.
“Kita harus mengetahui jam datang ke kantor, istirahat makan siang, sampai dengan jam pulang kantor. Karena kita sudah bekerja, kita harus mengetahui tentang aturan-aturan yang berlaku. Kita bekerja sesuai dengan kepercayaan yang di berikan kepada kita, haruslah kita bekerja secara bertanggung jawab,” tandasnya sembari meminta THL untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan harus ramah kepada siapa saja yang datang berkunjung di Kantor Bupati Minahasa.(fernando lumanauw)




















