by

Uang Palsu Beredar di Kawangkoan Minahasa

Minahasa – Masyarakat Kabupaten Minahasa diminta lebih hati-hati lagi dalam melakukan transaksi jual beli. Pasalnya, di Minahasa saat ini marak beredar uang palsu (Upal), dengan modus pelaku membelanjakan uang tersebut disejumlah kios, toko atau pasar.

Peredaran upal ini terjadi di wilayah Kecamatan Kawangkoan, seperti laporan yang masuk ke Polres Minahasa, Kamis (05/03), dari salah satu pemilik kios yang menjadi korban pembayaran barang dengan upal.

Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Raden Riki Prabowo SIK, ketika ditemui, kepada Cybersulutnews.co.id membenarkan adanya laporan dari warga ini.

Dari barang bukti yang ada dipihaknya saat ini yang menjadi laporan warga tersebut, terdapat uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 7 lembar yang teridentifikasi palsu. Namun menurutnya, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut.

“Barang bukti uang yang teridentifikasi palsu ini sebanyak Rp 700.000 dalam pecahan Rp 100.000. Kasusnya masih kami kembangkan, sudah ada rekaman CCTV saat pelaku melakukan transaksi dengan penjualnya. Untuk itu kami akan kembangkan kasus ini dan mencari terduga pelakuk pengedar upal ini,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed