Walikota Tomohon Periksa Kendaraan Dinas

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak memimpin Apel Kendaraan Dinas (Kendis) Pemkot Tomohon, Rabu (11/01/2017) di Lapangan Kantor Walikota Tomohon.

Dalam sambutannya Walikota Tomohon mengatakan bahwa seluruh kendaraan dinas yang masih layak jalan nantinya akan diatur kembali pembagian penggunaan kendaraan dinas pejabat dan kendaraan dinas operasional berhubung saat ini SKPD / perangkat daerah yang baru telah terbentuk, jadi akan ada mutasi kendaraan dinas yang akan diatur kemudian.

Walikota Tomohon juga menyampaikan beberapa hal terkait penggunaan kendaraan dinas yaitu kepada para kepala SKPD ditegaskan agar melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada di SKPD masing-masing. Menyangkut keselamatan agar diperlukan pemeliharaan kendaraan dinas secara rutin dan berkala. Memperhatikan faktor kepedulian kepada masing-masing pengemudi untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Kepada para pemakai kendaraan dinas agar senantiasa menjaga, merawat dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya fasilitas kantor dan menjadikan kendaraan dinas seperti milik sendiri.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dalam laporannya menjelaskan data jumlah kendaraan dinas pemerintah Kota Tomohon yaitu kendaraan roda enam 22 unit, kendaraan roda empat 208 unit, kendaraan roda tiga 15 unit dan kendaraan roda dua 488 unit.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu dalam rangka pengamanan aset milik Pemerintah Kota Tomohon juga supaya tertib administrasi, fisik dan pengamanan hukum kendaraan milik Pemerintah Kota Tomohon.

Apel Kendaraan Dinas ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc serta para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tomohon. (Mar)

Tinggalkan Balasan