Walikota Tomohon Siap Laporkan Pajak Tahunan

Tomohon – Dalam rangka persiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) 2014 bagi seluruh wajib pajak di jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menerima kunjungan Kepala KPPT Pratama Manado Hidayat Siregar bersama tim yang bertempat di ruang kerja Walikota, Rabu (11/03).

Dalam pertemuan ini Walikota mengatakan, sebagai warga negara yang baik tentu wajib melaporkan SPT tahunan oleh karena itu dia sangat siap untuk melakukan pelaporan ini.

Di sisi lain walikota menghimbau kepada seluruh PNS untuk proaktif dan ikut serta dalam pelaporan SPT ini karena menjadi kewajiban bagi setiap masyarakat wajib pajak yang harus melaporkan SPT tahun sebelumnya yang wajib dilaporkan selambat-lambatnya 31 Maret 2015.

Sebagai informasi kegiatan pelaporan ini dapat dilakukan melalui kantor pajak, tetapi bisa juga melalui kegiatan e-filing atau pengisian secara online melalui jaringan internet yang adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan yang dilakukan melalui sistem online dan real time, sesuai tempat wajib pajak terdaftar untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan secara elektronik.

“Saya berharap agar para wajib pajak proaktif memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena saat ini juga masyarakat bisa merasakn kenyamanan  yang telah diupayakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado kepada para wajib pajak,’’ ujar walikota yang juga didampingi Kadis Keuangan Dr Dolvien Karwur.

Selanjutnya Asisten Administrasi Umum Ir H V Lolowang MSc mengatakan bahwa Kota Tomohon berupaya terus mendukung program KPPT Pratama Manado untuk suksesnya pelaporan SPT Tahunan 2014 yang memang sudah dilaksanakan, tinggal mengecek pelaporan. (maria)

Tinggalkan Balasan