by

Warga Kalait Raya Mitra Tuntut Lahan WPR

Mitra-Warga Desa Kalait Raya, Kecamatan Toulaan Selatan, Kabupaten Mitra, meminta Pemkab Mitra, menyiapkan wilayah pertambangan rakyat, sebagai pendukung mata pencaharian warga setempat.

Hal ini mengemuka saat PT Sumber Energi Jaya (SEJ) melakukan pertemuan bersama pemerintah serta masyakat Kalait Raya baru -baru ini.

“Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harga mati bagi kami. Pemerintah harus menyiapkan itu. Dan kepada pihak perusahaan, apabila telah mengantongi ijin operasi kami minta untuk tidak menganggu tambang rakyat,” tegas Reagen Pantow, tokoh masyarakat Kalait Raya.

Dia menegaskan tidak setuju dengan langkah perusahaan tersebut, yang informasi akan membagikan angpao bagi masyarakat Kalait Raya, jelang hari raya Natal dan Tahun Baru.

“Saya tidak setuju. Dan saya anggap ini modus untuk mendapat simpati masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) Ir B. A Tinungki MEng mengatakan, pemerintah pada prinsipnya hanya memfasilitasi warga, dan akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan warga, tentunya harus mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturannya untuk kelompok bisa memperoleh ijin WPR maksimal 25 hektar, dan 5 hektar ijin WPR untuk perorangan. Jadi silahkan masyarakat untuk mengusulkannya ke Pemkab Mitra melaui instansi teknis terkait,” tukas Tinungki.

Comment

Leave a Reply

News Feed