Warga Minut Harus Jeli Melihat Barang Kadaluarsa

Minut – Menyambut perayaan Natal, Pemkab Minut melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tak hentinya memberi peringatan kepada masyarakat, khususnya keberadaan barang-barang kadaluarsa yang kerap beredar saat pelaksanaan hari-hari besar keagamaan.

Dikatakan Kepala Disperindag Minut Drs Rivino Dondokambey, sejak dilakukan pemeriksaan hingga pekan kemarin, memang belum ditemukannya barang jenis makanan maupun minuman kadaluarsa yang ada di pasar tradisional maupun supermarket.

“Tim yang melakukan pemantauan dan pengawasan, akan terus bergerak hingga jelang memasuki tahun baru,” tutur Dondokambey.

Disinggung soal tindakan tegas yang akan diambil pihak Disperindag, jika menemukan pedagang yang menjajakan barang kadaluarsa, Dondokambey dengan tegas mengatakan akan mencabut izin usaha mereka.

“Kita tidak sungkan-sungkan memberikan sanksi. Melanggar kita tindak. Untuk itu, saya harapkan masyarakat untuk lebih jeli memilih, saat akan membeli barang kebutuhan apalagi saat jelang natal ini, dan juga bila menemukan barang kadaluarsa, langsung lapor ke kita,” tegas Dondokambey.

Sebelumnya, sejumlah pedagang yang berada di pasar Airmadidi, sangat berharap Disperindag serius melakukan pengawasan.

“Kalau jelang natal, pasar Airmadidi, didatangi sejumlah pedagang daging yang entah darimana. Untuk itu, kita minta agar Disperindag mengecek hal ini. Ditakutkan mereka yang menjajakan barang kadaluarsa, khususnya daging,” harap Petrus Ngangi.(eca gops)

Tinggalkan Balasan