by

Anggran Jamkesmas 6 M, Bupati Minsel Perjuangkan Masyarakat Miskin Lewat Program Jaminan Kesehatan

-Minsel,-Dengan Perjuangan Bupati Minahasa Selatan Christiany E Paruntu SE di bidang Kesehatan dalam membantu masyarakat miskin atau kurang mampu, Bupati Minsel memprogramkan Jamkesda yang di anggarkan melalui APBD dengan jumlah berkisar 6 Miliar.

Untuk itu sampai saat ini jumlah peserta yang sudah di bantu oleh Pemerintah lewat Jamkesda di minsel berjumlah 28.712 jiwa, walaupun ketentuan besaran iuran meningkat 3 kali lipat mulai tahun 2014 jamkesda tetap dianggarkan, tidak hanya itu saja program Jamkesda yang menjadi program Bupati Minsel dalam membantu masyarakat miskin sudah bisa di salurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Perjuangan Bupati Minsel yang serupa dalam membantu masyarakat miskin adalah Jamkesmas yang langsung di ambil dari anggaran APBN, sejak kepemimpinan Bupati Minsel, Jumlah peserta jamkesmas terus bertambah,” ujar Dr. Ternie Paruntu Selaku Kepala Dinas Kesehatan Minsel.

Lanjutnya, sampai saat ini jumlah bagi peserta jamkesmas di kabupaten minsel berjumlah 93.836 jiwa, untuk itu kalau di jumlah pengguna Jamkesda dan Jamkesmas sejak BPJS beroperasi otomatis menjadi peserta BPJS yang iurannya dibayar oleh pemerintah di kabupaten minsel sampai saat ini berjumlah 122.584 jiwa.

“mengikuti program jaminan kesehatan nasional dengan menjadi peserta BPJS secara mandiri merupakan cara terbaik mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas dan rumah sakit yang menjadi fasilitas pemerintah, dan kalau fasilitas kesehatan di luar pemerintah (swasta) yang bekerja sama dengan BPJS itu juga gratis”, tutur Paruntu.

Bagi para masyarakat yang berkeinginan membuat kartu jaminan kesehatan melalui BPJS masyarakat hanya menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, dan pasfoto 1 lembar 3×4 dan langsung mendaftarkan diri di kantor BPJS kesehatan dan langsung menyetor iuran pertama di beberapa Bank BNI, BRI, dan Mandiri setelah sudah selesai langsung mengambil kartu kesehatan BPJS, kartu BPJS merupakan syarat mendapatkan pelayanan gratis seperti yang tertera diatas.

“untuk besaran iuran per-orang perbulan tergantung perawatan kelas rumah sakit, untuk kelas I Rp: 59.500, Kelas II Rp: 42.500, Kelas III Rp:25.500 jadi besaran iuran tergantung pilihan peserta, untuk itu menjadi peserta BPJS mandiri dengan membayar iuran perbulan, ibarat mempersiapkan dana jika sewaktu waktu peserta sakit, apalagi membutuhkan biaya sangat besar misalnya di Rumah sakit”.

“untuk dari itu Bupati Minahasa Selatan Christiany E Paruntu SE menghimbau kepada masyarakat yang mampu yang belum menjadi peserta BPJS, agar mengikuti program JKN dengan menjadi peserta BPJS mandiri dengan membayar iuran sendiri, karena sangat membantu ketika kita sedang sakit dan perlu biaya yang sangat besar untuk perawatan di Rumah Sakit.

Laporan: Jufan Dissa

Comment

Leave a Reply

News Feed