Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akhirnya merilis 140 calon legislatif masuk dalam daftar calon tetap (DCT) pemilu Legislatif tahun 2014.
Rabu (21/08) di Hotel Jhoanie Tomohon, digelar konfrensi pers oleh KPU Tomohon yaang turut dihadiri oleh Panwas Tomohon dan para perwakilan partai peserta Pemilu.
“Calon legislatif yang akan mengikuti pemilu pada tahun 2014 jumlahnya mencapai 140, semuanya telah masuk dalam DCT karena sudah diplenokan oleh KPU sebagai penyelenggara.
Seluruh calon tersebut berasal dari 10 partai peserta pemilu, minus PBB dan PKB khusus untuk Tomohon,” jelas Beldie Tombeg, Ketua KPU Kota Tomohon didampingi Humas Stenly Kowaas.
Tombeng menjelaskan seluruh caleg nantinya akan memperebutkan 20 kursi dari 3 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Tomohon, yakni Dapil I meliputi wilayah Tomohon Timur, Tengah, dan Barat dengan alokasi 9 kursi; Dapil II Tomohon Utara dengan 6 kursi, dan Dapil III Tomohon Utara dengan 5 kursi.
“Seluruh calon wajib menaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku selama mengikuti pemilu, agar dapat berlangsung lancar dan sukses,” katanya.


























