by

26 SKPD dan 34 Kontraktor di Minut Masih Terbeban TGR

Minut—Masalah kepemilikan Tunjangan Ganti Rugi (TGR) oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Minut, termasuk didalamnya para kontraktor, terus dikejar pihak Inspektorat Minut.

Dikatakan Kepala Inspektorat Minut Robby Parengkuan, Minggu (28/06/2015), ada sebanyak 26 SKPD dan 34 kontraktor wajib menyelesaikan TGR 2014 sebesar Rp1,4 miliar.

“Angka sebesar itu dalam TGR belum termasuk temuan administrasi yang ada di masing-masing SKPD. Khusus untuk temuan kontraktor, kebanyakan diakibatkan pekerjaan proyek yang sudah dilakukan tak sesuai dengan spek,” beber Parengkuan.

Ditambahkan Parengkuan, hingga pekan ke tiga pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut mengeluarkan opini pengelolaan keuangan Minut, masih banyak penunggak mengabaikan kewajiban membayar TGR.

“Yang sudah diselesaikan baru Rp74 miliar sekian, dan sisanya masih ada Rp1,4 miliar,” tutur Parengkuan.

Soal tindaklanjut temuan BPK itu, Parengkuan mengingatkan seluruh penunggak harus menyelesaikannya sebelum jatuh tempo. “Itu penting dan proses pengawasan terus dilakukan,” terang Parengkuan.(ecanamangge)

Comment

Leave a Reply

News Feed