Minahasa – Sebanyak 28 Hukum Tua (Kumtua) tersebar di 25 Kecamatan di Kabupaten Minahasa, menerima Piagam Penghargaan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023.
Piagam Penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa ini, diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, bertempat di Wale Ne Tou Tondano, Senin (07/08) pagi, di sela-sela Ibadah Oikumene Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Bupati ROR kepada para Kumtua yang menerima penghargaan ini, memberikan apresiasi karena telah bekerja maksimal dan mampu memenuhi target yang diberikan.
“Ini tentu menjadi motivasi bagi yang lain. Kalau ke 28 Kumtua ini bisa lunas tepat waktu, kenapa yang lain tidak. Terima kasih saya sampaikan kepada Bapenda, karena telah membuat terobosan ini,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bapenda Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP mengatakan, yang menerima piagam penghargaan ini adalah desa yang sudah lunas PBB seratus persen.
“Pemberian penghargaan ini, merupakan terobosan baru Bapenda Minahasa, di tahun 2023. Dengan tujuan, untuk memberikan motivasi kepada para Kumtua agar realisasi PBB bisa sesuai target,” katanya.
Dia pun menghimbau kepada para Kumtua agar menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), serta Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP) di awal tahun berjalan.
“Tujuan penyerahan SPPT dan DHKP di awal tahun ini, agar penyerapan lebih cepat,” ujarnya sembari berterima kasih kepada para kumtua yang realisasinya sudah mencapai seratus persen.(fernando lumanauw)


























