Tomohon – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon, Masnah Pioh SSos menjelaskan batas pengiriman berkas lamaran CPNS sampai 28 September 2013.
Dijelaskannya pengiriman berkas tersebut hanya melalui PT Pos Indonesia.
“Yang menjadi patokan adalah stempel pos dari kantor pos. Kami menghitung sampai lewat 3 hari dari deadline terakhir, sesuai jangka waktu pengiriman kantor pos untuk sampai ke kantor kami,” jelas Pioh, Rabu (11/09).
Dari data terakhir yang diberikan Kantor Pos Tomohon, belum ada pelamar yang memasukkan berkas lamaran.
“Perkiraan saya mungkin karena formasi CPNS tahun ini untuk Pemkot Tomohon hanya sedikit sehingga instensitas pemasukan berkas hanya sedikit,” jelas Pioh lagi.
Disisi lain Pioh menegaskan, tak ada sistem jatah-jatahan dalam penerimaan CPNS tahun ini.
“Saya tegaskan, penerimaan CPNS di Tomohon bebas KKN. Semua dijalankan sesuai aturan,” tandasnya.




















