Minahasa – Surat pertanggung jawaban (SPJ) anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015 dari 227 Desa di Kabupaten Minahasa yang dimasukkan ke Inspektorat Kabupaten Minahasa hingga kini ternyata baru mencapai 50 persen, sedangkan 50 persennya lagi belum memasukkan.
Demikian dikatakan Kepala Inspektorat Minahasa, Frits Muntu SSos, ketika ditemui Cybersulutnews.co.id belum lama ini. Menurutnya, bagi Desa-desa yang belum memasukkan diberi kesempatan hingga akhir Februari 2015 nanti.
“Dari 227 Desa yang terima DD dan ADD, baru 50 persen yang memasukkan SPJ, sementara dari 50 persen yang masuk itu, 93 persen diantaranya sudah lengkap dan sudah dievaluasi sedangkan tiga persennya lagi masih harus dilengkapi karena ada beberapa berkas yang masih kurang,” terang Muntu.
Namun demikian, Muntu mengatakan, pihaknya masih bisa memaklumi bila 50 Desa ini belum memasukkan SPJ. Hanya saja, pihaknya tetap mendesak semua Desa yang belum memasukkan ini agar segera memasukkan.
“Setiap hari kami mengevaluasi setiap SPJ yang masuk, evaluasi akan dilakukan hingga akhir Februari, jadi kami masih memberi kesempatan dan menegaskan kepada Desa-desa yang belum memasukkan agar segera memasukkan dan yang masih kurang berkas agar diperbaiki dan dilengkapi hingga akhir Februari,” tandas Muntu.
Disinggung mengenai pekerjaan fisik ADD dan DD yang belum tuntas akhir tahun lalu, Muntu menegaskan hal itu harus tuntas bila tak ingin kena tuntutan ganti rugi (TGR).
“Bila ada fisik yang belum selesai maka harus TGR. Untuk itu pekerjaan fisik harus sesuai SPJ yang dimasukkan. Sementara, yang tidak memasukkan hingga batas waktu yang ditentukan maka akan menjadi laporan ke Bupati, soal sanksi yang akan diberikan nanti kepada yang tidak memasukkan akan menjadi kewenangan Bupati,” tukas Muntu.(fernando lumanauw)


























