
Minahasa – Pasca pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014, sebanyak 533 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kabupaten Minahasa, Kamis (14/8), kecipratan dana kehormatan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa, Erwin Sumampouw kepada sejumlah wartawan mengatakan, pembagian uang kehormatan bagi 533 PPL ini, merupakan dana bulan Juli ditambah uang transportasi.
“Setiap PPL diberikan Rp 475.000/bulan ditambah uang jalan Rp 110.000. Dengan total keseluruhan, masing-masing PLL sebanyak Rp 585.000/bulan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, acara pembagian dana kehormatan ini, sekaligus rapat evaluasi dan pembubaran personil PPL dan Panwascam Se-Minahasa.
“Dalam pembagian dana kehormatan ini, turut digelar rapat evaluasi pengawasan dan pembubaran PPL dan Panwascam, serta mengevaluasi setiap tahapan pemilu Presiden dan Wapres,” tuturnya sembari mengucapkan terima-kasih kepada para seluruh PPL dan Panwascam, yang telah melaksanakan pengawasan Pilpres serta menyediakan waktu hingga pelaksanaan Pilpres bisa berjalan dengan lancar.(fernando lumanauw)




















