Minahasa – Sebanyak 73 Desa di Kabupaten Minahasa direncananakan bakal melakukan pemilihan Hukum Tua (Pilhut) secara serentak di tahun 2015 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala SH MSi. Menurutnya, Pilhut serentak tersebut mengacu dari Undang-undang nomor 06 tahun 2014, tentang Desa.
“Pilhut akan dilakukan secara bertahap selama 3 tahun kedepan, hingga 227 Desa yang ada di Minahasa ini tuntas melaksanakan Pilhut. Dan untuk tahun depan ada 73 Desa yang akan menggelar Pilhut secara serentak tahun depan. Pilhut ini dilakukan serentak sesuai UU no 6 tahun 2014,” terang Mangala.
Ditambahkan Mangala, selain 73 Desa menggelar Pilhut tahun depan, tahun 2016 mendatang ada 72 Desa dan tahun 2017 ada 72 Desa.
“Tiap desa nantinya dianggarkan sebesar Rp 15 juta, sehingga dana yang disediakan mencapai Rp 3,3 miliar untuk setiap tahap pelaksanaan,” terang Mangala.(fernando lumanauw)




















