Tomohon – 8 Agustus 2015 nanti akan digelar Lomba Paduab Suara Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM dan Paduan Suara Kebersamaan Denominasi se-Kota Tomohon.
Hal ini disampaikan Ir Miky Wenur selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Lomba saat memimpin langsung acara Rapat Panitua yang dilaksanakan di lantai 3 Kantor Walikota Tomohon, Selasa (13/07/2015).
Dalam pemaparannya Wenur mengatakan bahwa maksud pelaksanaan lomba ini adalah dalam rangka membangun, meningkatkan kebersamaan dan solidaritas serta kerukunan antar Umat Beragama di Kota Tomohon yang lebih baik serta dalam rangka suskes penyelenggaraan TIFF Tahun 2015 dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dan umat beragama di Tomohon untuk mempertahankan kehidupan yang rukun dan damai dan meningkatkan kebersamaan masyarakat dengan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang mental spiritual sebagai kota religius serta mewujudkan tanggung jawab kebersamaan antar pemeluk agama yang ada di Kota Tomohon lewat FKUB, BKSAUA, dan BAMAG dalam membangun Kota Tomohon.
Beberapa hal yang juga disampaikan mengenai lomba paduan suara kebersamaan Pelsus GMIM tanggal 8 Agustus 2015 dan tempat pelaksanaan di kompleks eks rindam Kelurahan Kakaskasen, dengan peserta lomba paduan suara kebersamaan Pelsus GMIM di ikuti oleh pelayan khusus dan keluarga di jemaat-jemaat se-Kota Tomohon dan lomba paduan suara kebersamaan antar denominasi agama se Kota Tomohon diikuti oleh seluruh golongan agama di Kota Tomohon.
I. Ketentuan teknis lomba paduan suara kebersamaan pelsus GMIM
Peserta:Perutusan pelsus dan perangkat pelayanan ( pegawai.kostor);
Jumlah 30 orang atau lebih;
Apabila kurang dari 30 orang melibatkan keluarga (suami/isteri/anak)
Memasukkan daftar peserta yang ditanda tangani oleh BPMJ
Dengan Lagu wajib: Persaudaraan Yang Rukun aransemen dr. B. Gultom (akan disampaikan kepada peserta); Lagu Bebas Rohani dan memasukkan 3 rangkap saat naik panggung.
Waktu pendaftaran dimulai sejak undangan disampaikan dan berakhir sebelum pelaksnaan lomba;
Tempat pendaftaran sekretariat panitia;
Biaya pendaftaran Rp. 100.000 untuk tanda dirigen dan Rp. 1000/ anggota paduan suara.
II. Ketentuan teknis lomba paduan suara antar denominasi agama
Peserta: Perutusan seluruh golongan agama yang ada di kota tomohon;
Jumlah 30 orang atau lebih;
Apabila kurang dari 30 orang melibatkan keluarga (suami/isteri/anak)
Memasukkan daftar peserta yang ditanda tangani oleh pimpinan umat
Dengan Lagu wajib umat Kristen: persaudaraan yang rukun aransemen dr. B. Gultom (akan disampaikan kepada peserta); Lagu bebas kristen : bebas rohani
Lagu wajib bebas untuk umat Muslim, Hindu, Budha menyesuaikan dengan agama masing-masing;
Lagu dimasukkan 3 rangkap pada saat naik panggung.(maria)


























