Terkait Kicauan Proyek Jalan Sumompo, Oknum Legislator Manado Terancam Dipolisikan

jalan sumumpo
Ruas Jalan Sumompo yang disebut Mona Kloer adalah fiktif ternyata sudah selesai pekerjaannya (foto:ist)

 

 

Manado – Kicauan anggota Legislator Manado, Mona Kloer yang membeber proyek Jalan Sumompo fiktif memicu kontroversi. Pasalnya, setelah ditindak lanjuti Pemkot Manado, proyek Jalan Sumompo yang disebut Mona fiktif ternyata selesai pekerjaannya.

Dengan demikian, aungan anggota legislator Kota Manado itu pun langsung terpatahkan. Sekretaris Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulawesi Utara, Jack Wullur mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Mona Kloer bisa menjeratnya ke Polisi mengingat, pernyataan tersebut telah menimbulkan fitnah dan merugikan pihak Pemkot Manado.

“Itu bisa diproses jika ada yang keberatan dan melaporkan kasus itu ke Polisi,” kata Wullur singkat membalas pesan SMS yang dikirimkan Cybersulutnews.co.id, Jumat (24/04/2015) malam.

Sedang, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia-Perjuangan (LAKI-P), Tommy Sumelung yang turut melakukan pemantauan dengan pihak Pemkot Kamis (23/04/2015) mengatakan, proyek ruas Jalan Sumompo yang dikatakan fiktif oleh Mona, sangat bertolak belakang dengan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya.

“Saya sangat mengapresiasi tugas sebagai seorang Legislator untuk melakukan pengawasan. Tetapi kalau mau memberikan pernyataan, harus sesuai fakta di lapangan yang akurat dan akuntabel. Karena berdasarkan fakta yang ada di lapangan, proyek jalan tersebut ternyata memang benar-benar ada dan tidak fiktif. Pernyataan Mona Kloer seperti yang dimuat di beberapa media itu sangat tidak rasional dan diduga mengandung unsure politis,” kata Sumelung membantah pernyataan Mona.

Untuk itu ia meminta kepada Kabag Hukum Pemkot Manado agar melaporkan kasus itu ke Polisi. Karena menurut Sumelung, pernyataan Mona di beberapa media yang menyebut Laporan LKPJ Walikota Manado dianggap pembohongan publik.

“Dan itu masuk dalam ranah hukum kategori fitnah. Sebagai warga Manado juga Ketua LAKI-P, meminta Kabag Hukum Pemkot Manado untuk melaporkan masalah ini dan menuntut oknum anggota Dekot Manado, Mona Kloer diseret ke ranah hukum. Karena ini adalah fitnah. Walikota Manado adalah seorang pemimpin dan menjadi panutan bagi warga Manado, tidak mungkin melakukan pembohongan publik dalam LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2014,” ungkap Sumelung dengan nada tegas.

“Kalau pernyataan Mona Kloer benar, kami pasti mendukung dan akan segera menduduki Pemkot Manado untuk menuntut pertanggung jawaban. Tetapi karena proyek benar-benar ada dan bertolak belakang dengan pernyataan dari anggota Dekot Manado, maka kami akan mendukung dan meminta Kabag Hukum Pemkot Manado untuk menyeret masalah ini ke ranah hukum,” sambungnya.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan