Minahasa – Satuan Reskrim Polres Minahasa, Selasa (28/04/2015), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Taler Kecamatan Tondano Timur, yang menewaskan lelaki Charles Aguw (23), warga Kelurahan Liningaan lingkungan IV, Kecamatan Tondano Timur. Pembunuhan ini terjadi Jumat 10 April 2015, dengan tersangka RK alias Richard alias Kalo (19), warga Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur dan temannya lelaki SR alias Spencer (21), warga Taler Kecamatan yang sama, bertempat di Mapolres Minahasa.
Pantauan Cybersulutnews.co.id dalam rekonstruksi tersebut, adegan diawali saat korban mendatangi lokasi TKP menggunakan sepeda motor bersama lelaki Bron untuk bergabung dengan teman-temannya yang sudah berada di lokasi perayaan HUT tepatnya disamping Kantor Lurah Taler.
Tiba dilokasi, korban Charles masih berada diatas motor sementara Bron sudah bergabung dengan yang lain sambil duduk minum. Tiba-tiba tersangka Kalo mendatangi korban dan saat berhadapan dengan korban, Kalo langsung menampar pipi kiri korban.
Mendapat pukulan dari Kalo, korban lalu turun dari sepeda motor yang dikendarainya. Melihat korban turun dari motor, lelaki Spencer datang lalu memukul korban di pipi bagian kiri sebanyak dua kali sehingga korban jatuh membelakangi tersangka.
Saat korban terjatuh dan belum sempat berdiri, tersangka Kalo mendatangi korban dengan sebilah pisau badi ditangan dan langsung menyarangkan ke pinggang bagian kiri bagian belakang korban.
Korban masih sempat berdiri lalu tiba-tiba datang lagi Spencer dan memukul korban menggunakan kursi plastik berwarna biru dibagian punggung kiri hingga korban terputar kebelakang. Disaat korban terputar dan membelakangi tersangka lagi, untuk kedua kalinya tersangka Kalo mendatangi korban dan menikam di bagian pinggang kiri korban lagi lalu melarikan diri, selanjutnya Spencer mendatangi korban lagi dan memukul dengan kursi hingga korban terkapar.
Rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 18 adegan, sedangkan korban ditikam pertama kali pada adegan ke-7 dan tikaman kedua pada adegan ke-13 sebelum akhirnya tersangka melarikan diri. Dua tikaman ini yang menyebabkan korban kemudian meninggal dunia.
Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi melalui Kepala Satreskrim Polres Minahasa, AKP Raden Riki Prabowo SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan, rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tondano.
“Rekon ini untuk melengkapi berkas sebelum limpah. Melihat bagaimana tersangka melakukan aksinya terhadap korban yang menyebabkan korban akhirnya meninggal,” ujar Prabowo.
Sementara, ibu korban, Mariana Sarangan (45) yang menyaksikan adegan demi adegan tersebut menangis histeris melihat anaknya dianiaya hingga tewas. Dirinya kemudian meminta kedua pelaku yang menghabisi nyawa anak tertuanya ini dihukum seberat-beratnya
“Kami menyerahkan semua kepada Tuhan atas kejadian ini. Tapi saya mau masalah ini selesai sesuai proses hukum dan meminta tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya. Anak kami ini setahu kami dengar-dengaran kepada orang tua dan tidak ada perbantahan dengan kami,” terang ibu korban.(fernando lumanauw)




















