Masyarakat Pertanyakan Kualitas Penyelenggara Pilwako di Tomohon

Tomohon – Seiring proses penyelenggaraan tahapan Pilwako Tomohon Tahun 2015, pemerhati sosial kemasyarakatan Josis Ngantung mempertanyakan kualitas pihak penyelenggara yang mulai kurang profesional.

Ditegaskannya, sikap profesional dengan menegakkan aturan penyelenggaraan menjadi wajib bagi penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslukada Tomohon.

“Dengan kondisi sekarang, sudah sangat jelas sikap profesional penyelenggara dan penyelenggaraan menjadi pertanyaan besar. Apalagi, semua proses hanya dilakuan asal jadi, termasuk berbagai hal lainnya dalam penegakan aturan,” ujar Ngantung kepada wartawan, Selasa (03/11/2015).

Dikatakannya, berbagai fenomena indikasi pilih kasih mulai terkuak akibat tidak diberlakukannya aturan penyelenggaraan.

“Banyak kekurangan yang dilakukan seperti pembiaran alat peraga kampanye, serta penyelesaian pelanggaran kampanye yang makin tidak jelas. Malahan, pelanggaran demi pelanggaran makin merajalela namun terjadi pembiaran,” beber Ngantung.

Menurut Ngantung, sikap tidak pro aktif terhadap penyelesaian pelanggaran menjadi pemicu merajelela sikap tidak sportif dari pasangan calon.

“Malahan ada dugaan terjadi kecenderungan keberpihakan pada paslon tertentu, karena keterlibatan jajaran pejabat dengan para tim sukses ditingkat kelurahan terus berlangsung. Dan hal inilah memberikan tanda penyelenggaraan Pilwako Tomohon berjalan tidak sesuai peraturan yang diberlakukan berdasarkan PKPU,” jelas Ngantung.

Dirinya meminta, penyelenggara pilkada dapat secepatnya melihat kondisi ini dan wajib untuk disikapi, sebab dapat membawa hasil Pilwako yang tidak sesuai dengan amanat perjuangan pembangunan Kota Tomohon yang berpihak pada rakyat.(maria)

Tinggalkan Balasan