Tomohon—Ini menjadi tanda awas bagi koperasi yang ada di Kota Tomohon. Sebab, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon sudah mengusulkan ke Diskop Sulut untuk membekukan sedikitnya 80 koperasi yang ada di kota itu.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon, Theo Paat kepada wartawan baru-baru ini.
“Dari 279 koperasi yang ada di Kota Tomohon, ada sekitar 80 koperasi yang kami sudah usulkan ke pemerintah provinsi untuk dibekukan,” terang Paat.
Dikatakan Paat, koperasi yang akan dibekukan itu dikarenakan sudah 5 tahun tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai salah satu pelaporan yang harus disampaikan kepada Dinas Koperasi Kota Tomohon. Pasalnya, sesuai ketentuan, RAT wajib dilaksanakan oleh koperasi minimal setiap 2 tahun.
“Kita tunggu saja apakah usulan kami itu diterima oleh pemerintah provinsi atau tidak,” tandas Paat.
Lanjut dikatakan Paat, pada tahun ini, pemerintah pusat telah mengucurkan bantuan bagi koperasi yang berprestasi. Sedikitnya ada 5 koperasi yang ada di Tomohon mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah pusat dari kisaran Rp25 juta hingga Rp1 miliar.
“Bantuan itu langsung ke rekening koperasi yang bersangkutan. Kami dari Dinas Koperasi Tomohon akan terus melakukan pengawasan agar koperasi di Tomohon terus maju,” ungkapnya.
Paat pun menambahkan jika pada tahun 2016 mendatang, pihaknya akan terus melakukan lobby ke pemerintah pusat agar bantuan terus berdatangan bagi kemajuan koperasi di Tomohon. Ini bertujuan untuk terus menjaga julukan Kota Koperasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) bagi Kota Tomohon.
“Koperasi sebagai salah satu usaha yang sangat membantu pergerakan ekonomi Tomohon. Jadi kami akan terus upayakan bantuan dari pemerintah pusat untuk bisa mengalir tiap tahun ke Tomohon,” tambahnya.(maria)




















