Minahasa – Dalam rangka menekan aksi balapan liar yang kerap didominasi anak usia remaja, personel gabungan Polres Minahasa dan Polsek Kakas melakukan razia area rawan, di ruas jalan raya Desa Tountimomor Kecamatan Kakas, Kamis (22/09) kemarin malam.
Selain melakukan razia bagi aksi balap liar, Polisi juga melakukan razia bagi kendaraan yang tidak lengkap surat dan atribut standart kendaraan roda dua lainnya. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kakas IPTU Fanny Tumanduk ini kemudian berhasil mengamankan sedikitnya 9 kendaraan roda dua.
“Dilakukannya patroli malam ini dikarenakan anak remaja biasa melakukan balap liar pada malam hari terutama pada malam Jumat dan malam Minggu. Patroli ini secara rutin dilakukan, jika tertangkap maka akan digiring serta di tindak tegas, sebab perbuatan yang dilakukan pengendara bisa mempertaruhkan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tukasnya.
“Dalam razia ini juga, petugas menilang kendaraan yang sering meresahkan masyarakat dengan balap liar menggunakan knalpot racing. Tidak hanya menilang balap liar saja, Polisi juga menindak tegas pengendara dengan kendaraan tidak sesuai standar kendaraannya,” kata Tumanduk, sembari menambahkan bila pihaknya juga menggunakan sistem hunting dan penindakan stasioner sehingga bisa membuat efek jerah terhadap pengendara yang melakukan balap liar dan tak lengkap ini.(fernando lumanauw)




















