Minahasa – Akibat pengaruh minuman keras (miras), NM alias Munir (30) dan YK alias Yes (16) warga Kelurahan Papakelan Kecamatan Tondano Timur, tega menghabisi nyawa Vikal Sumanti (30), warga yang sama, Sabtu (22/02) malam.
Persitiwa berdarah tersebut menurut keterangan Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIK, melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Ferdy Pelangkahu, kepada Cybersulutnews.co.id, Minggu (23/02) mengatakan, dipicu karena persoalan sepele.
Menurutnya, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban Vikal meninggal dunia, yang terjadi di sebuah acara pesta pernikahan, di rumah salah seorang warga di Papakelan, sekitar pukul 21.45 WITA itu, berawal dari pesta miras.
Lanjut kata dia, tersangka kala itu sedang pesta miras dengan kawan-kawannya kemudian datang korban untuk berjabat tangan dengan tersangka Munir dan kawan kawan. Saat berhadapan dengan tersangka, korban mencubit pipi kiri tersangka, yang ternyata hal itu membuat tersangka Munir dan tersangka Yes tidak terima.
Alhasil, terjadilah keributan antara lelaki Yes yang juga sepupu lelaki Munir dengan korban. Lelaki Yes kemudian memukul korban. Keributan sempat mereda karena korban sempat diantar pulang.
“Peristiwa tersebut disebabkan karena hal sepele, yakni hanya karena korban mencubit pipi tersangka Munir. Namun karena tersangka sudah mabuk, jadi tersinggung dan terjadilah penganiayaan. Sempat dilerai dan korban diantar pulang. Akan tetapi, beberapa saat kemudian tersangka Munir bertemu lagi dengan korban dan langsung menikam korban dengan pisau badik sebanyak satu kali, yang mengenai bagian dada korban,” terang Pelengkahu.
“Korban sempat dilarikan ke RSUD Sam Ratulangi Tondano untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa korban tak tertolong,” ujarnya.
Sementara, mendapat laporan adanya kasus tersebut, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Minahasa, dibawah pimpinan Aiptu Ronny Wentuk langsung memburu para terduga pelaku yang sempat melarikan diri.
Dalam kurun waktu 2 jam pasca kejadian, pelaku berhasil diamankan, bersama barang bukti satu buah badik sepanjang 40 cm dan sarung badik.(fernando lumanauw)




















