Minahasa – Ditengah mewabahnya Pandemi COVID-19 di Kabupaten Minahasa, aktivitas judi toto gelap atau Togel ternyata masih ada. Buktinya, Kamis (02/07) kemarin, sektar Pukul 21.00 WITA, Tim Resmob Polres Minahasa pimpinan Kepala Unit Aiptu Ronny Wentuk, berhasil mengamankan lelaki T alias Ray (31), diduga salah satu kaki tangan bandar togel.
Warga yang terdaftar Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat ini diamankan di rumahnya bersama barang bukti rekapan togel dan uang tunai, lalu ke Mapolres Minahasa untuk di proses selanjutnya.
Kapolres Minahasa AKBP M Denny I Situmorang SIK melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Ferdy Pelengkahu SH mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti.
“Pelaku sudah diserahkan ke penyidik Reskrim untuk diproses hukum,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















