Pemkab Minahasa Jamin Advokasi dan Pemenuhan Hak Anak

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten Minahasa, serta Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2024, di Yama Hotel dan Resort Tondano, Kamis (05/12).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, sekaligus memberikan materi sosialisasi soal Strategi Penguatan KLA di Minahasa.

Dia mengatakan, kegiatan ini sangat penting, karena Pemkab Minahasa berkewajiban melindungi anak lewat advokasi, dan menjamin pemenuhan hak anak.

“Ini bukan semata mata mengejar predikat, melainkan bagaimana anak-anak di Minahasa terpenuhi semua hak-hak mereka, untuk mewujudkan masa depan mereka. Sebab, investasi terbesar kita bukanlah soal kekayaan, melainkan anak, yang nantinya akan menjadi aset masa depan yang akan menjaga bangsa dan negara ini,” kata Sekda.

Menurutnya, ada banyak tantangan yang akan dihadapi anak saat ini dan di masa yang akan datang sepert, narkoba, seks bebas, kekerasan, dan hal-hal lainnya. Untuk itu, kata Sekda, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah bahkan pihak swasta yang berkompeten, untuk memprotek mereka menjadi generasi yang bisa diandalkan.

“Upaya yang sangat berat ini tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan dari semua elemen masyarakat, baik pihak swasta, maupun juga keluarga dimana anak itu sendiri berada. Anak harus memperoleh hak hidup, tumbuh kembang dan partisipasi di tengah masyarakat,” terang Watania.

“Kita harus menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Anak harus sehat, anak harus sekolah dan mencapai cita-cita. Ini tugas bersama semua stakeholder dan perangkat daerah yang ada di Minahasa,” pungkasnya.

Selain Sekda Watania, ada juga narasumber lainnya yang membawakan materi yakni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa, Drs Riviva Maringka MSi, yang membawakan materi soal “Pemenuhan Hak Anak di Bidang Pendidikan”.

“Penduduk Indonesia saat ini mencapai 282.477.584 jiwa. Di Kabupaten Minahasa sendiri, ada, 345.973 jiwa, dan sepertiganya adalah anak-anak yang berusia 0-18 tahun. Itulah sebabnya, pemerintah harus peduli terhadap hak anak, khususnya di bidang pendidikan,” tukasnya.

Kemudian ada Kepala DPPPA Minahasa, Agustifo Tumundo SE MSi, yang menyampaikan materi soal “Pemenuhan Hak Anak Dalam Bidang Komunikasi dan Digitalisasi”

Kegiatan ini sendiri diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Minahasa. Juga turut hadir,
Sekdis PPPA Josefien Kaurouw SP, para Kabid DPPPA Daine Lantang SE MAP, dan Irene Rumagit SE MSi.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan