Minahasa – Pemilihan Hukum Tua di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, memasuki tahapan selanjutnya, yakni penetapan calon dan nomor urut calon, yang dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pilhut Desa Bukit Tinggi, Senin (04/05) siang.
Ketua Panitia Jenly Suawa mengatakan, ada empat bakal calon yang mendaftar, dan setelah dilakukan verifikasi berkas, maka keempat bakal calon ini dinyatakan lulus dan ditetapkan menjadi Calon Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, periode 2026-2034.
“Kami tentu sangat berharap, pelaksanaan Pilhut ini berjalan aman, lancar, kondusif dan demokratis untuk kemajuan Desa Bukit Tinggi tercinta,” ujarnya.
Lanjut, kata Suawa, masing-masing Calon Hukum Tua melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk menciptakan Pilhut yang aman, damai dan lancar, serta menandatangani surat pernyataan siapa menang dan siap kalah.
Sementara, Camat Kakas Barat, yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Rudy Kolang SSos mengatakan, tahapan pesta demokrasi Pilhut di Minahasa, termasuk di Bukit Tinggi, sementara berjalan.
“Tahapan sudah memasuki penetapan dan pengundian nomor. Semua yang mendaftar tentu adalah putra-putra terbaik yang menginginkan kemajuan dan ingin mengabdi di desa Bukit Tinggi ini,” ujarnya.
Dirinya kemudian masyarakat sebagai pendukung, agar menjaga keamanan dan ketertiban. Sebab menurutnya, perbedaan itu biasa, tapi jangan sampai ter kotak-kotak dan tak saling tegur lagi padahal satu kampung.
“Ada aturan-aturan yang perlu dipatuhi para calon, jadi mohon jaga desa ini tetap kondusif menjalani semua tahapan,” pungkasnya.
Adapun nomor urut para Calon Hukum Tua Desa Bukit Tinggi yakni:
1. Brusly Tawaang
2. Mihar Tambuak
3. Herry Keloay
4. Steivi Mexdy M Kawilarang
Dengan ditetapkannya para Calon Hukum Tua ini, Hukum Tua Alfrintje Sahelangi berharap, semua masyarakat mendukung dan memilih para calon nantinya pada hari pemungutan suara, sesuai dengan hati nurani masing-masing.
“Semua calon harap jaga keamanan dan ketertiban. Para calon mohon atur para pendukung agar tetap tertib dan menjaga kondusifitas di desa,” pungkasnya.
(fernando lumanauw)

























