Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menilai, tes keperawanan merupakan pelanggaran hak anak tentang privasi. Karena itu pihaknya mengecam keras jika kebijakan itu benar diberlakukan dan terjadi di negeri, apapun bentuknya.














