Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar diskusi pembinaan kesadaran hukum bagi klien pemasyarakatan yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manado, Rabu (15/5). Tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum klien pemasyarakatan dan untuk meningkatkan sikap serta prilaku yang baik.
Ketua panitia penyelenggara Marwia Ahad menjelaskan, jumlah peserta sekitar 57 orang klien pemasyarakatan yang menjalani pembinaan dan pembimbingan berdomisili di Kota Tomohon dan sekitarnya. “Materi yang akan didapat adalah Pembinaan Kesadaran Hukum Masyarakat, Peranan Masyarakat Dalam Program Mapalus Kamtibmas dan Brenti Jo Bagate,” terang Ahad.
Sekretaris Kota (Sekkot) DR Drs Arnold Poli SH MAP mewakili Walikota, Jimmy F Eman SE Ak, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Pemkot Tomohon memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara dalam hal ini Balai Pemasyarakatan Manado karna telah memilih Pemkot Tomohon sebagai tuan rumah. “Pemerintah tentunya menyambut saudara-saudara dengan penuh senang hati, kepada Klien Pemasyarakatan, semoga apa yang diterima ditempat pendidikan dapat diterapkan di kehidupan bermasyarakat,” jelas Poli.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Drs I Wayan Sukerta Bc IP SH dalam sambutannya juga memberikan apresiasi yang tinggi-tingginya kepada Pemkot Tomohon karna dapat menerima dengan baik dan dapat memberikan fasilitas-fasilitas yang baik dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Semoga komunikasi dan koordinasi yang baik ini dapat terus dikembangkan. Melalui kegiatan ini pula diharapkan, saudara-saudara Klien permasyarakatan dapat menjadi lebih baik dalam bermasyarakat, mendukung program-program pemerintah dan ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga kententraman dan kedamaian,” harap Sukerta.














