UPTD Samsat Tondano Launching Samsat Keliling

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulut, Drs Marhaen Roy Tumiwa MPD, saat menyaksikan pelayanan perdana Samsat Keliling
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulut, Drs Marhaen Roy Tumiwa MPD, saat menyaksikan pelayanan perdana Samsat Keliling

Minahasa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Dinas Pendapatan Daerah UPTD Samsat Tondano, Jumat (16/05), menggelar launching Samsat Keliling, bertempat di halaman kantor UPTD Samsat Tondano.

Pelayanan perdana Samsat Keliling ini sendiri dilepas langsung Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulut, Drs Marhaen Boy Tumiwa MPd, dan dihadiri, Wakapolres Minahasa, Kompol Refly Kaunang SIK, Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Risno Luas SSos, Kepala UPTD Samsat Tondano, Drs Ferdi Sumarauw MSi, Kepala Jasa Raharja Tondano, perwakilan Bank Sulut, serta staf UPTD Samsat Tondano dan sejumlah staf Satlantas Polres Minahasa.

Tumiwa sendiri dalam ini sambutannya mengatakan, Samsat Keliling adalah salah satu program Pemerintah Provinsi Sulut Tahun 2014, dalam menumbuhkan kesadaran dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak atas kendaraan bermotor.

“Dengan adanya Samsat Keliling ini, diharapankan masyarakat dapat menikmati hak mereka terhadap pelayanan pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan-kemudahan, seperti dari segi ongkos dan waktu. Selain itu, pendapatan daerah bisa meningkat dengan adanya pendekatan kepada masyarakat dengan cara seperti ini, sehingga juga membayar pajak menjadi budaya tapi pemerintah menyediakan fasilitasnya,” ujar Tumiwa, sembari menambahkan, pihaknya akan meakukan evaluasi dikemudian hari terkait operasional kendaraan Samsat Keliling ini.

“Kita akan lihat nanti kebutuhannya. Untuk saat ini, baru satu dan melayani di tiga lokasi, kedepan bisa saja ditambah sesuai tingkat kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kendaraan Samsat Keliling ini sendiri akan beroperasi di tiga wilayah yakni, Senin dan Kamis di Kecamatan Langowan, Selasa dan Jumat di Samsat Manado untuk melayani kendaraan berplat nomor Minahasa, serta Rabu dan Sabtu di Kecamatan Kawangkoan, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 Wita hingga 14.00 Wita.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan