
Minahasa – Terhitung mulai Tahun 2015 mendatang, 227 Desa di Kabupaten Minahasa, bakal kecipratan dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), mencapai Rp. 1 Miliar lebih. Mengelolah anggaran sebesar itu, harus dibarengi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan berkompeten di bidangnya.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa, Djeffry Sumendap Sajow SH, kepada CSN, Jumat (27/06).
Menurutnya, bila tidak dibarengi dengan SDM yang mumpuni ditakutkan, pengelolaan keuangan di Desa tersebut tidak tepat sasaran dan sarat penyimpangan.
“SDM di Desa sangat dibutuhkan, karena anggaran ini tidak sedikit dan tentunya akan sangat berguna bagi pembangunan Desa nantinya. Seperti halnya di dalam tatanan pemerintahan, harus ada orang yang kompeten dibidang keuangan untuk mengelolah keuangan, karena pasti ada pengawasan dari berbagai pihak, baik LSM maupun masyarakat ataupun lembaga audit dan lembaga hukum,” ujarnya.
Sementara, sesuai Undang-undang nomor 06 Tahun 2014, tentang Desa. Dimana, dalam APBN Tahun 2015, anggaran untuk pembangunan di Desa sebesar 2 persen dari APBN.(fernando lumanauw)




















