
Manado – Pemprov Sulut gagal mempertahankan prestasi pada pengelolaan keuangannya. Pemprov gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014. BPK RI hanya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk pengelolaan keuangan 2013 yang disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan opini, Kamis (14/8/14).
Opini ini turun dibandingkan penilaian pengelolaan keuangan pada 2012 lalu, di mana Pemprov sukses meraih WTP.
Opini BPK RI ini dibacakan oleh Auditor Utama Keuangan Negara wilayah VI Syafruddin Moosi.
“BPK RI memberikan opini WDP untuk pengelolaan keuangan Pemprov Sulut 2013,” ungkap Moosi. Ia kemudian membeber beberapa alasan mengapa BPK memberikan opini WDP pada Pemprov Sulut.
Gubernur SH Sarundajang (SHS) menanggapi gagalnya Pemprov Sulut meraih opini WTP dari BPK berdalih bahwa pemeriksaan kali ini sangatlah ketat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Terlebih karena Pemprov Sulut telah memperoleh opini WTP yang ke-3 kalinya dalam kurung waktu 4 tahun terakhir.
“Sebagai Gubernur saya menyadari bahwa tuntutan untuk pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan bagi Provinsi Sulawesi Utara adalah suatu kondisi yang mutlak dipenuhi, sehingga pengelolaan keuangan kita seharusnya tanpa kesalahan”, kata Sarundajang.
Namun diakuinya, karena tingkat kedalaman pemeriksaan yang semakin tinggi, maka terdapat beberapa persyaratan kelengkapan administratif yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak menjadi tuntutan, pada pemeriksaan kali ini sudah menjadi tuntutan mutlak.
Misalnya untuk kegiatan makan minum tamu Gubernur baik yang dilakukan di kantor maupun kediaman Bumi Beringin dan tempat lainnya, saat ini dituntut agar dilengkapi dengan persyaratan undangan, foto makanan yang dikonsumsi serta daftar hadir.
Hal ini karena kurang diantisipasi sebelumnya dan ternyata menjadi temuan pemeriksaan BPK yang berakibat pada ganti rugi. Di satu sisi intensitas kegiatan di Pemprov Sulut yang begitu besar dalam beberapa tahun terakhir baik berskala nasional maupun internasional yang harus dilakukan, misalnya, Hari Pers Nasional, Pornas KORPRI, Interfaith, Asia Pasific Choir, persiapan World Coral Reef Confrence (WCRC) dan sejumlah kegiatan lainnya.
Jika dilihat dari kacamata pembangunan daerah berimbas sangat baik terhadap pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi dan membuat Sulawesi Utara semakin dikenal dunia yang pada gilirannya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan di Sulut.
Hal ini juga berakibat pada meningkatnya aktivitas di lingkungan Pemprov Sulut dan terjadinya interaksi dengan tamu-tamu penting baik dari dalam maupun luar negeri yang harus dijamu oleh Pemerintah daerah.
Tidak heran pada saat ini untuk mengantisipasi imbas pemeriksaan aparat pengawas, jika bertamu di rumah dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah ataupun di kantor harus mengisi buku tamu atau daftar hadir.
Permasalahan aset juga masih merupakan masalah yang krusial berkaitan dengan pemeriksaan BPK karena administrasi aset belum tertata baik, sehingga ketika diperhitungkan dalam neraca kas daerah sangat berpengaruh.“Temuan BPK tersebut bukan berarti kita melakukan korupsi, yang mengakibatkan kerugian negara karena pada dasarnya kegiatan kegiatan tersebut secara nyata dilaksanakan.
Ke depan kita harus lebih ketat lagi, tanpa kompromi jika terdapat temuan-temuan yang berakibat pada kerugian negara maka siapapun dia, tanpa kompromi akan langsung ditindaki, termasuk juga peran aparat pengawasan internal dalam hal ini Inspektorat Provinsi akan lebih dimaksimalkan untuk Sulut yang lebih baik”, jelas Sarundajang.




















