Pemkot Bitung Diminta Transparan Soal Selisih 800 Juta Dana Hibah

Walikota Bitung Hanny Sondakh
Walikota Bitung Hanny Sondakh (foto:ist)

Bitung- Dugaan adanya murk up dana hibah dalam APBD Perubahan tahun 2014, sebesar 800 juta rupiah, mendapat tanggapain sinis dari berbagai elemen masyarakat.
Seperti halnya yang dikatakan oleh ketua LSM LIRA, Sanny Kakauhe. Menurutnya, jika memang terjadi murk up atau penggelembungan anggaran hingga mencapai ratusan juta rupiah, maka pemkot harus transparan, dari mana dana itu berasal, mengapa dana itu ada dan untuk siapa dana tersebut.

“Dana hibah merupakan anggaran untuk publik. Seharusnya anggaran tersebut dapat di infomasikan kepada publik juga. Dan apabila terjadi perubahan anggka angka dalam APBD Perubahan, harus bisa di jelaskan kepada publik juga, anggaran bertambah dan penggunaan dana hibah tersebut untuk siapa,” tegas Kakauhe.
Lanjut dikatakannya, ini sangat penting karena selain itu merupakan anggaran untuk publik, juga sumbernya jelas dari kas daerah. Maka sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk bersikap transparan, agar supaya tidak terkesan ada indikasi korupsi. “Akuntabilitas serta transparansi anggaran menjadi syarat mutlak bagi sebuah pemerintahan dalam kerangka membangun pemerintahan yang besih. Kala dana ini tidak dapat dipertanggung jawabkan, ada apa? Jangan sampai timbul image dimasyarakat ini ada indikasi korupsi,” tegasnya. (Hezky)

Tinggalkan Balasan