Bitung – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Bitung inisial RP, dilaporkan beberapa warga ke kantor Polres Bitung terkait dugaan kasus penipuan.
Pasalnya, RP dengan berbagai tipu daya mengiming-iming beberapa warga untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau saat ini dikenal dengan sebutan ASN dilingkungan Pemkot Bitung dengan terlebih dahulu menyetor sejumlah uang.
Pelak saja warga yang menjadi targetnya percaya begitu saja, hingga RP diperkirakan berhasil menggasak ratusan juta rupiah dari para korbannya itu.
“Saya sendiri sudah menyetorkan uang sejumlah Rp. 10 Juta sebagai uang muka tertanggal 18 Juni 2015,” ungakap Ana yang mengaku berasal dari Minahasa ini.
Malah Ana juga mengaku sudah sempat menjahit baju Korpri dan baju keki sesuai permintaan oknum RP untuk persiapan dan ini pula dialami oleh rekan-rekannya yang lain.
Disebutkan Ana, yang menjadi korban tersebut ada sekitar 9 orang, dimana uang yang dimintakan bervariasi mulai dari Rp. 5 Juta sampai Rp.30 Juta.
Ana dan delapan orang temannya saat ini sudah melaporkan dugaan kasus penipuan oleh RP yang adalah salah satu ASN dijajaran Pemkot Bitung.
“Sore tadi kami sudah melaporkan kejadian ini,” ujar Ana yang saat didampingi teman-temannya sesama korban.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Coustantein Samuri saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan tersebut. “Benar memang ada, laporan telah diterima. Laporan tersebut segera akan kami proses,” tegasnya. (ferry bolung)




















