Aertembaga dan Lembeh Jadi Pusat Pengembangan Kawasan Minapolitan Bitung

Bitung- Wilayah kecamatan Aertembaga, oleh pemerintah ditetapkan sebagai pusat pengembngan kawasan minatpolitan. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekkot Bitung Edison Humiang, Jumat (24/10), saat kegiatan coffe morning di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bitung, Ir. L. Macawalang, M.Si.

Humiang yang juga Ketua Tim Pokja Minapolitan Kota Bitung menyampaikan bahwa pusat pengembangan Kawasan Minapolitan kota Bitung dimana sentra pengembangannya yang ditetapkan di Kecamatan Aertembaga dan Lembeh Selatan serta Lembeh Utara,karena dengan pertimbangan dimana kecamatan ini memiliki sarana dan prasarana yang memadai dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

“Seperti adanya pelabuhan perikanan, unit pengolahan ikan dan kemudahan aksebilitas karena lokasinya terletak di pusat kota, “tutur Humiang. Disampaikannya pula, salah satu dari visi kota Bitung dimana Bitung sebagai Kota Bahari, maka menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan termasuk aktivitas bagi para nelayan untuk menjaga dan melindungi setiap kegiatan yang berhubungan dengan wilayah laut dan pesisir pantai.

“Kawasan Minapolitan didasari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 32/MEN/2010 tgl. 14 Mei 2010, dimana kota Bitung ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Minapolitan dari 197 Kabupaten/Kota di Indonesia serta SK Walikota Bitung No. 130 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan Perikanan Tangkap Kota Bitung,” jelasnya. (hezky)

Tinggalkan Balasan