Minahasa – Nahas dialami lelaki Abdul Mahmud alias Memes (32), warga Desa Amongena Dua Kecamatan Langowan Timur. Pasalnya, hanya karena saling senggol dan saling sikut dalam acara dansa, nyawanya melayang ditangan lelaki RT (24) alias Aples, warga Desa Amongena Kecamatan Langowan Timur, Senin (15/07) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA.
Hal ini diungkapkan Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kabag Ops Kompol Yuriko Fernanda didampingi Kepala Satuan Reskrim AKP Muhammad Fadly SIK, dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Maesa Mapolres Minahasa, Rabu (17/07) siang.
Menurut Yuriko, peristiwa bermula kala keduanya sama-sama menghadiri pesta perkawinan di Keluarga Rohendi-Asla, Desa Waleure Langowan Timur. Kala itu, korban dan tersangka yang tak saling kenal ini sama berjoget dalam acara pesta tersebut.
“Saat sedang ramai berjoget, keduanya terlibat salong sikut dan sempat hendak berkelahi namun sempat dilerai sejumlah teman mereka yang juga saat itu sedang berjoget. Keduanya lalu duduk,” kata Yuriko. Kira-kira 15 menit kemudian, Aples yang sudah dalam pengaruh alkohol masih merasa tersinggung dengan peristiwa saling sikut tadi, diapun mendekati korban sambil mencabut sebilah pisau badik yang telah diselipkan di pinggangnya dan menikam korban sebanyak dua kali di bagian dada sebelah kiri dan kanan,” terang Yuriko.
Tidak ada motiv lain dalam kasus ini kata Yiriko, pelaku yang merupakan residivis yang baru keluar penjara pada Oktober silam dengan kasus penikaman ini akan dikenakan pasal 338 subsider 351 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita tahan di rutan Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(fernando lumanauw)





















