Minsel,- Pemalsuan Akte Kelahiran, mulai terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, pasalnya blangko Kutipan Akte Kelahiran yang dari Kepala Dinas yang lama, masih berada di salah satu staf Capilduk, seharusnya Blangko yang lama sudah tidak ada lagi.
Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel Drs. Corneles Mononimbar saat di mintai keterangan membenarkan kalau ada terjadi pemalsuan dalam pembuatan Akte Kelahiran, dan yang membuat akte palsu tersebut staf saya sendiri, dan beliau pun sudah beberapa kali membuat kesalahan yang sedemikian rupa.
“ seakan akan ini mau menjebak saya dalam kepengurusan Akte, masalahnya kalau saya tidak periksa semua, pasti yang kena saya”, berang Mononimbar.
Lanjut dia, saya sangat berang dengan adanya pengeluaran Kutipan akte kelahiran yang sudah lama di musnakan dari kepala dinas yang lama, sehingga beberapa oknum memalsukannya, dan mungkin bukan hanya ini saja, pasti sudah banyak yang di keluarkan
“pengeluaran Blangko Akte yang lama yang juga sekaligus mengatas namakan Kadis yang lama ada kemungkinan di perjual belikan sehingga blangko yang lama masih ada, dan kemungkinan kadis yang lama juga akan kena”, tegas dia.
Untuk itu, saya memintah kepada masyarakat kabupaten minsel, kalau ada hal hal yang sedemikian rupa, langsung lapor, karena salah satu staf yang mengeluarkan blangko Kutipan Akte Kelahiran yang lama Kepala Seksi Akte Kelahiran dan Kematian ML alias Marlin. Yang sudah mengeluarkan akte kepada Rovita Mokoangow warga Desa Boyong Pante Kecamatan Sinonsayang.
Laporan: Jufan Dissa


























