Manado – Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Sulawesi Utara menggelar pelatihan jurnalistik pemuda lintas agama di Tomohon, Rabu.
“Pelatihan jurnalistik seperti ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada pemuda-pemudi, bahkan bisa dikata menjadi pengetahuan dasar bila ingin serius beljar tentang jurnalistik,” kata Kepala Biro LKBN Antara Sulut Guido Merung saat membuka kegiatan ini.
Dia mengatakan, menjadi seorang jurnalis saat ini tidak lagi milik disiplin ilmu tertentu, tetapi semua bidang ilmu.
“Kalau dulu yang jadi wartawan itu dari lulusan publikasi atau sospol. Tapi sekarang ini tidak lagi, dari beragam bidang ilmu, bisa jadi wartawan. Nah tinggal sekarang ini bagaimana menekuninya dengan tidak keluar dari kaidah-kaidah jurnalistik,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara Joutje Kumajas mengatakan, menjadi seorang jurnalis atau wartawan selain diatur dengan utaran, juga dibentengi dengan kode etik manakala melakukan tugas-tugas jurnalistik.
“Ada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baru kemudian ada yang namanya kode etik. Jurnalis juga ada kode etik yang mengaturnya. Ini yang akan memayungi sekaligus memberikan sikap arif bagi jurnalis melakukan tugas peliputan,” ujarnya.
Terkait dengan kode etik wartawan senior ini mengurai tentang beberapa kode etik yang tidak bisa dilanggar di antaranya, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Selanjutnya, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang dapat diartikan menunjukkan identitas diri kepada narasumber, menghormati hak privasi orang lain atau tidak menghasilkan karya jurnalistik denagan cara merekayasa.
Selain itu, seorang wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.



















