Minahasa – Menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lebih dari 10 tahun, Natalia Retor kini lebih nyaman dengan layanan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pasalnya, dengan Aplikasi Mobile JKN, Natalia, yang adalah peserta mandiri ini, bisa dengan mudah dapat mengakses status kepesertaan serta layanan bagi dirinya sebagai peserta BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), hanya dengan sekali klik.
Sebagai contoh, menurutnya, melalui Mobile JKN, dia bisa mengetahui status kepesertaannya apakah masih aktif atau tidak, hanya dengan satu klik pada menu Info Peserta. Selain itu, dirinya bisa melihat jumlah tunggakan yang harus dilunasi ketika ada tunggakan pembayaran.
Selain itu, dia juga bisa mengetahui dengan mudah soal informasi lokasi fasilitas kesehatan yang dibutuhkan saat diperlukan, hanya dengan satu klik Info Lokasi Faskes.
Ketika ada masalah yang perlu diadukan, atau hal yang perlu dipertanyakan, Natalia mengaku tak perlu jauh-jauh ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mendapat pelayanan, melainkan cukup ke fitur layanan Pengaduan Layanan JKN di Mobile JKN, maka langsung mendapat jawaban.
“Dengan Mobile JKN ini, segala sesuatu yang kita butuhkan tentang layanan BPJS Kesehatan, bisa langsung teratasi dengan sangat mudah. Ada banya fitur layanan BPJS dalam aplikasi ini, saya sangat terbantukan,” ujarnya.
Sebagai contoh lain, kata dia, ketika dirinya hendak mendampingi ayahnya berobat ke salah satu Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Natalia menggunakan layanan Pendaftaran Pelayanan antrian secara online di Mobil JKN, untuk jam layanan pasien.
Dia lalu mengajak Peserta BPJS KIS untuk men-download Aplikasi Mobile JKN di Smartphone masing-masing, untuk kemudahan layanan BPJS Kesehatan.
“Untuk kemudahan layanan BPJS Kesehatan, alangkah baiknya memilki Aplikasi Mobile JKN di Smartphone kita,” pungkasnya.(fernando lumanauw)