Bahas Program Kerja 2015, DPRD Bitung Gelar Rapat Tertutup

Bitung- Dalam rangka membahas program kerja di tahun 2015, DPRD Kota Bitung menggelar rapat tertutup di ruang rapat lantai 2 kantor DPRD, Selasa (7/1).

Informasi yang diterima, rapat yang dipimpin oleh wakil ketua Ir Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, SE tersebut antara lain membahas 7 Ranperda Non APBD dan 1 Ranperda inisiatif DPRD, dan pemberlakuan jam kerja PNS.

Dalam pembahasan tersebut ditetapkan anggenda kerja 2015 dan nanti akan dilengkapi dengan rapat masing-masing alat kelengkapan yang akan membahas rincian program kerja 2015.

“Menyangkut pembahasan 7 buah Ranperda, nantinya akan di bentuk Pansus,” jelas wakil ketua DPRD, Ir Maurits Mantiri.

Terkait jam kerja PNS yang bertentangan dengan jam kerja anggota dewan, sebagaimana diatur dalam tatib dewan, menurut Sekretaris DPRD Yoke F.X. Senduk, SH MSi, selaku Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas memberikan pelayanan administrasi kepada anggota dewan, maka jam kerja tidaklah menjadi permasalahan.

“Kami Pegawai selalu siap melakukan pelayanan kepada anggota dewan dan pastilah kami menyesuaikan dengan Kegiatan Dewan yang terkadang pulang sampai larut malam,” jelas Senduk. (hezky)

Tinggalkan Balasan