Minahasa – Hingga kini, bantuan bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Minahasa, dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU/PR) RI, masih harus menunggu.
Kepala Bidang Perumahan dan Penanganan Kemiskinan Dinas PU Minahasa, Benyamin J Nanlohy ST, kepada Cybersulutnews.co.id, Senin (20/04) mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu juknis dan dana turun dari pusat. Menurutnya, semua persyaratan yang diperlukan, seperti rumah calon penerima sudah disurvey pihak konsultan yang ditunjuk.
“Semua persyaratan sudah dipenuhi dan sudah disurvey, kami tinggal menunggu saja kapan pemerintah pusat akan meralisasikannya,” tukasnya.
Disinggung berapa dana kira-kira yang akan turun, Nanlohy masih enggan berkomentar, menurutnya hal tersebut tergantung kebijakan dari hasil survey pemerintah pusat.
“Berapa dana dan berapa rumah yang akan mendapat bantuan masih belum tau karena kami masih harus menunggu,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 450 RTLH di Minahasa dikabarkan akan mendapat bantuan dari Kementrian PU/PR RI, setelah sebelumnya Dinas PU Minahasa telah mengusulkan sekitar 803 RTLH.
Ke-450 unit RTLH yang direncanakan mendapat bantuan ini berasal dari 11 Kelurahan yang ada di Kecamatan Tondano Raya, yang merupakan hasil survei konsultan dari pusat beberapa waktu.
Biaya renovasi tiap RTLH direncanakan sebelumnya sebesar Rp 7,5 juta, tergantung jumlah kerusakan, sedangkan mekanisme pencairan dana sesuai juknis harus dalam bentuk bahan bangunan.
Sementara, bantuan stimulan perumahan swadaya ini sendiri merupakan program untuk peningkatan kualitas RTLH dari Kementrian PU/PR RI kepada masyarakat miskin, dengan kategori kerusakan ringan, sedang dan berat. Sedangkan yang masuk dalam komponen kelayakan untuk direnovasi yakni atap, lantai dan dinding.(fernando lumanauw)





















