by

170 Aparat Desa Minahasa Dilatih Tentang Aparatur Pemerintahan

Minahasa – Sedikitnya, 170 aparat tingkat Desa, dilatih soal aparatur pemerintahan, dalam bidang manajemen pemerintahan Desa (Pemdes), di aula kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Selasa 25 Juni 2013.


Ke-170 aparatur tersebut terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa dari lima Kecamatan, yakni Kecamatan Tombariri, Tombariri Timur, Mandolang, Pineleng dan Tombulu.


Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Minahasa, Alex W Mamesah SSTP MSi, dalam laporan kegiatannya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur Pemdes dalam bidang manajemen serta pelayanan terhadap masyarakat.


“Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, dapat tercipta aparatur pemdes yg berkwalitas dalam rangka mewujudkan good governance dan playanan prima terhadap masyarakat,” ujar Mamesah.


Wakil Bupati Minahasa, Ivan SJ Sarundajang, dalam sambutan saat membuka acara pelatihan tersebut mengatakan, Pemdes merupakan ujung tombak penerapan pelayanan prima, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.


“Tuntutan pelayanan terhadap masyarakat semakin beragam, sehingga dalam pengambilan kebijakan harus dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujar Sarundajang.


Untuk itu dikatakannya, berkenaan dengan hal tersebut, Hukum tua sebagai pamangku kekuasaan di Desa dilatih agar bisa mengambil kebijakan penting tapi bisa mencegah timbulnya persoalan baru  yang lebih besar dan bukan untuk meraup keuntungan semata,” ungkapnya.


Lanjut dikatakan Sarundajang, dalam rangka mengantisipasi dan mengakomodir segala aspirasi masyarakat desa, seluruh aparatur hendaknya selalu berupaya meningkatkan kompetensi, pengetahuan serta wawasan yg luas sehingga tercipta pelayanan prima sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh masyarakat.


“Cerminan kemajuan pembangunan secara keseluruhan dan sebagai salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi desa adalah Pemdes semakin mampu memberikan pelayanan dan mampu membawa kondisi masyarakat desa ke arah kehidupan yang lebih baik. Kuncinya, aparatur Pemdes harus menguasai tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Sementara, materi pelatihan meliputi, pelayanan publik dalam rangka mewujudkan good governance, etika dan pola pikir organisasi Pemdes, serta administrasi dan koordinasi Pemdes, dengan salah satu pembawa materi adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pemkab Minahasa, Frits R Muntu SSos.  

Comment

Leave a Reply

News Feed